BeTimes.id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, dihadiri Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (29/10).
Bupati Bekasi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron.
Asep Surya Atmaja mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut memberikan pemahaman lebih mendalam terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan langkah-langkah pencegahan korupsi, khususnya dalam proses perencanaan kegiatan, penganggaran, serta pelaksanaan belanja barang dan jasa.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Bekasi memperoleh tambahan masukan memperkuat pelaksanaan pemerintahan agar semakin tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendapat masukan yang lebih mendalam mengenai penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi, terutama dalam perencanaan kegiatan, belanja barang dan jasa, serta penganggaran,” ujarnya.
Prinsip kehati-hatian katanya, harus diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Setiap kegiatan pemerintah daerah perlu disusun berdasarkan kebutuhan, didukung perencanaan dan penganggaran yang jelas, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Kita harus lebih cermat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan kegiatan sampai pelaksanaannya. Apa yang sudah kita dapatkan dari rapat koordinasi ini menjadi masukan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.
Ditekankan, upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen seluruh aparatur dalam menjaga integritas dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran harus dilakukan sesuai aturan, dengan memastikan setiap program memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang tertib, pelaksanaan program pembangunan diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pembinaan dan memperkuat pengawasan agar seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan. Harapannya, setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar mendukung pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wakil Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta jajaran instansi pemerintah terkait. (*/hem)
