GMKI Meminta Presiden Jokowi Hapus SKB 2 Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah

Hukum587 Dilihat

BeTimes.id-Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyoroti sejumlah kekerasan atas nama agama yang masih terjadi di tengah masyarakat.

“Perilaku diskriminasi seperti aturan wajib jilbab seperti di Sumbar, penutupan hingga pembakaran gereja seperti di Aceh Singkil, dan presekusi masyarakat saat ibadah masih terjadi selama tahun 2014-2021. Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Joko Widodo”, kata Sekretaris Fungsi Gereja PP GMKI, Felix Pusof dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/9).

Catatan GMKI, kata Felix, sejak tahun 2014 hingga 2021 ada 60 gereja yang ditolak dan ditutup karena tidak mendapatkan rekomendasi departemen agama dan FKUB kabupaten/kota.

Di Aceh singkil, Felix menerangkan, terjadi penolakan hingga pembakaran gereja tahun 2015 karena sulit mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Di Jambi, terjadi penutupan 3 gereja akibat ada tuntutan warga karena belum memilik IMB.

Selain itu, lanjut Felix, GMKI menyoroti aksi presekusi dan pembubaran melakukan ibadah, seperti yang presekusi gereja HKBP di serang, kabupaten bekasi.

“Sebagai negara hukum, negara harus menjamin hak hidup untuk menjalankan ibadah umat beragama. Sangat disayangkan, hukum bisa kompromi akibat tekanan massa”, ujar Felix.

Dari paparan diatas, Felix mengatakan, GMKI kembali mengingatkan janji kampanye Jokowi saat pilpres mengenai kebhinekaan dan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh rasa Indonesia yang masuk kedalam program nawacita.

“Belum ada realisasi terhadap diskriminasi kelompok umat beragama. PBM No 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah menjadi persoalan utama yang menyebabkan perilaku diskriminasi terjadi. Selama 7 tahun Presiden Jokowi menjabat, SKB 2 menteri belum dicabut”, tutur mahasiswa Otto. Geissler Papua itu.

Felix mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi garda terdepan menjaga toleransi umat beragama di Indonesia. “Kita harus menjunjung tinggi perbedaan, menghormatin segala perbedaan”, ucap Felix.

“Perilaku diskriminasi umat beragama harus dilawan, karena menjadi bibit disintegrasi negara kita di masa mendatang”, ujar Felix.(Ralian)

Komentar