Soal Kepala Bapenda Kota Bekasi, Inspektorat Dan Sekretaris Kompak Bungkam

Hukum293 Dilihat

BeTimes.id — Kepala Inspektorat dan Sekretaris kompak bungkam menanggapi persoalan kasus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Pasalnya, kasus yang sedang ditangani penyidik Polresta Bekasi Kota terkait penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Kepala Bapenda, dalam hal permintaan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk mengelola parkir di Mini Market ini setempat viral.

Anehnya, Hanan, Sekretaris Inspektorat Kota Bekasi menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu tentang persoalan tersebut. Dan berencana akan menanyakan kembali kepada bidang yang menangani persoalan tersebut.

Tak lama, ia justru menganjurkan untuk langsung bertanya kepada Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Alasannya, dirinya satu pintu oleh Pemkot Bekasi.

Tempat terpisah Kasubag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah, ketika ditanyakan tentang sikap dan tindak inspektorat menyikapi oknum Pemkot Bekasi yang diduga memberikan surat tugas dalam melakukan pemungutan parkir kepada Ormas, dirinya justru bertanya.

Instruksi Walikota Bekasi Terkait Parkir

“Oknum Pemkot siapa? Memang ada?,” kata Sajekti kepada bekasitimes.id, Senin (11/11/2019).

Bahwa berita sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Bekasi akhirnya penuhi panggilan Polrestro Bekasi Kota, Kamis (7/11/2019).

Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang surat tugas pengelolaan parkir di area Mini Market di Kota Bekasi yang diberikannya kepada Ormas.

Aan Suhanda terlihat mendatangi Polrestro Bekasi Kota untuk memenuhi pemanggilan penyidik dengan menggunakan mobil dinas jenis Inova bernomor polisi B1003 KQN, pukul 09.30.

Sayangnya, setelah delapan jam lamanya Aan Suhanda ditunggu oleh pewarta usai diperiksa penyidik Polresta Bekasi Kota, ia justru keluar dari pintu belakang ruang pemeriksaan. (tgm)

Komentar