Antisipasi Covid-19,  Pilkades Serentak  di Kabupaten Bekasi Ditunda

Hukum326 Dilihat

BeTimes.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2020 yang seyogyanya akan diselenggarakan tanggal 19 April mendatang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat merebaknya Covid-19.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam pengarahan kepada 58 orang bakal calon Kepala Desa di Gedung Wibawa Mukti, Senin (23/3) mengatakan, Pemkab Bekasi sedang gencar menghadapi penyebaran Covid-19. Dibantu unsur TNI-POLRI, terus bekerja keras dan berupaya menekan laju penyebaran Covid-19.

Dikatakan, pelaksanaan Pilkades bisa menjadi salah satu celah penyebaran Covid-19 akibat adanya pengerahan massa dengan jumlah besar.  Sementara Pemkab Bekasi sendiri sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini.

“Karena  Pilkades pasti mengumpulkan massa, sehingga sangat berbahaya. Orang yang hadir bisa saja mereka terpapar virus corona, sehingga lebih baiknya kita tunda dulu,” ungkapnya

Ditambahkan, pelaksanaan Pilkades akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus covid- 19 mereda. “Tidak mungkin  Pilkades kita lakukan tanggal 19 April, karena kondisi yang memang tidak memungkinkan. Kita harus menunggu perkembangan virus Covid-19 sampai bulan Mei,” ujarnya

Eka juga menghimbau kepada Calon Kepala Desa (Cakades) agar tidak melakukan kampanye terbuka.

“Saya harap melalui pertemuan ini, Bapak dan Ibu sekalian nanti dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades dilarang  mengerahkan massa, dan mudah-mudahan Pilkades serentak ini menghasilkan pemimpin-pemimpin yang diharapkan  masyarakat,” ucapnya

Hal senada juga disampaikan  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan yang   meminta agar para Cakades tidak mengerahkan massa. “Ini sesuai intruksi Bupati, demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kita berharap masyarakat sudah bisa mengerti  kalau sudah diimbau,” ucapnya.

Hendra  menghimbau kepada para Calkades dan simpatisan untuk menjaga ketertiban. Ia berharap tak ada pengerahan massa demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kebijakan Bupati sangat mendukung bahwa tidak ada kampanye terbuka, dan akan direkomendasikan Pilkades ditunda sampai waktu yang aman dari virus corona,” katanya

Perlu diketahui,  Pemkab Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dengan diikuti 58 Orang Calkades, terkait penundaan akibat  Covid-19 dan akan dibuat  Surat Edaran berkaitan dengan penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2020. (hem)

Komentar