Jaksa Agung Republik Indonesia Umumkan Setia Untung Arimuladi Sebagai Wakilnya

Hukum533 Dilihat

BeTimes.id — Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, umumkan Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum sebagai wakilnya, menggantikan Dr. Arminsyah (almarhum).

Pengumuman tersebut diumumkan Jaksa Agung di kediamannya, Jalan Denpasar Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2020).

Selain Wakil Jaksa Agung, Burhanuddin juga mengangkat, Tony Tribagus Spontana, SH. M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Dan Fadil Zumhana, SH. MH sebagai staf ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal tersebut berdasarkan Keppres Nomor:76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Menurut Burhanuddin, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas terhitung sejak saat pelantikan yang akan dilaksanakan.

Pelantikan tersebut kata Burhanuddin, dilakukan secara terbatas pada Senin, 04 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.

Mengingat, lanjutnya, di masa pandemik pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan mempedomani Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :10/SE/IV/2020.

Dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabaatan melalui media elektronik/teleconference pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat (Covid-19). (*Ril/tgm)

Komentar