Unsur 3 Pilar Tingkatkan Pemantauan PSBB di Kota Bekasi

Peristiwa230 Dilihat

BeTimes.id-Pemantauan Pembatasan Sosial Berskala  Besar (PSBB) terus ditingkatkan di Kota Bekasi. Ini untuk mendukung keputusan Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kegiatan PSBB Kota Bekasi itu dilaksanakan  unsur 3 pilar, di  tempat cek point perbatasan tol Bekasi Timur 1, Selasa (5/5).

Kegiatan itu menurut Kasubag Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wib.

Kegiatan itu melibatkan 4 anggota Polisi, 4 TNI, 4 petugas Dinas Perhubungan, 1 petugas Kesbang serta sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi.

Petugas melaksanakan himbauan dan pengcekan suhu tubuh terhadap pengendara sepeda motor maupun krndaraan roda 4 ataupun lebih seraya mengingatkan tentang  pemberlakuan Peraturan Walikota (Perwal) Bekasi terkait PSBB  di daerah yang berbatasan dengan ibu kota DKI Jakarta ini sejak tanggal 15- 28 April 2020 dan diperpanjang lagi dari tanggal 29 April hingga 12 Mei. Masyarakat diminta mematuhi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Pengendara dan penumpang diminta dan  wajib memakai masker. Jaga jarak dan jangan kontak fisik dengan  orang lain. Khusus mobil harus ada pembatasan jumlah penumpang, Menghindari kerumunan masa atau berkumpul.

Petugas meminta agar lebih baik berdiam diri di rumah apabila tidak  ada yang urgent untuk keluar rumah. Kegiatan itu masih berlangsung dan situasi dalam keadaan aman tertib kondusif terkendali. (hem)

Komentar