BeTimes.id-Petugas Gabungan Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui war-war.
Sosialisasi itu dipimpin langsung Lurah Jatimurni Marsus bersama Kasi Pemtrantibum diikuti 3 Pilar, Pengurus RT/RW, Pamor Kelurahan Jatimurni , DPMPTSP, Dishub, Satpol PP Kota Bekasi, Kamis (14/05)
Petugas memberikan himbauan kepada warga dari RW.06 hingga RW.07 agar tidak berkerumun dan tetap berada di rumah.
Lurah jatimurni Marsus mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan jam malam mulai dari pukul 21.00 hingga 06.00, diharapkan agar warga mentaati perintah tersebut dan tidak berkerumun. “Himbauan untuk Pemakaian Masker dalam rangka kewaspadaan kesiapsiagaan menghadapi virus Covid-19 serta penanganan penyebaran infeksi virus”, katanya.
Dia juga berharap agar kepada para petugas untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol yang berlaku ( Physical distancing).
Sosialisasi War-war gabungan tersebut menggunakan kendaraan motor dilengkapi pengeras suara serta mobil pengangkut Satpol PP mengelilingi Jatimurni, Pondok Melati. Ini dilakukan juga setelah chek poin, mengingat masih banyak warga yang berkeliaran keluar rumah bukan karena urusan yang mendesak. (Adv/Hum)
Komentar