Pemkot Bekasi Sediakan Rumah Singgah Bagi Gepeng dan Manusia Gerobak

Peristiwa631 Dilihat

BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berhasil merazia ratusan gelandang dan pengemis maupun manusia gerobak di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.

Dari hasil razia tersebut Pemkot Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 149 gepeng maupun manusia grobak mulai tanggal 5 – 10 Mei 2020.

Selain untuk mencegah penyebaran Covid 19, Pemkot Bekasi juga mengantisipasi untuk menyambut hari raya Idul Fitri.

Kegiatan ini biasa dilakukan Pemkot Bekasi jelang lebaran yang akan tiba sebentar lagi, mereka mengemis di bumi Patriot.

Dari 149 orang yang diamankan Pemkot Bekasi, 123 orang dewasa dan 26 anak-anak.

Namun, dari sejumlah orang itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya sebanyak 91 orang dan 58 orang masih berada dirumah singgah di Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya.

Keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Alasannya, mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK.

Bahkan, bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat.

Selain itu keberadaan mereka juga mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh di Kota Bekasi.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemkot Bekasi guna menjadikan Bumi Patriot indah, tenang, nyaman dan tentram bagi warga masyarakatnya. (Adv/Hum)

Komentar