Gugus Tugas Kabupaten Bekasi  Himbau Pelaku Usaha Patuhi Prosedur

Hukum508 Dilihat

BeTimes.Id-Penanganan virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi cukup menggembirakan. Selain tinggal 14 kasus positif karena 20 di antaranya sembuh selama 11 hari atau sejak 12 Juni 2020 lalu, juga tidak tambahan kasus baru di daerah ini.

Angka kasus positif  semula tersisa 34 kasus, kita tersisa 14 kasus lagi. Data terbaru di website resmi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Senin (22/06) pukul 20.00 WIB, jumlah kasus positif aktif di daerah ini  tersisa 14 orang, dengan rincian 4 orang dirawat di rumah sakit dan 10 isolasi mandiri.

Kasu positif tersebar  di 8 kecamatan, yaitu  Tambun Selatan 5 orang, Setu 2, Babelan 2, Cibitung 1, Karangbahagia 1, Cikarang Timur 1, Tambun Utara 1 dan Tarumajaya 1 kasus. Sementara 15 kecamatan lainnya sudah bersih dari kasus positif Covid-19.

Sementara itu trend kesembuhan Covid-19 juga terus bergerak naik. Dari 238 angka terkonfirmasi positif, sebanyak 204 orang sudah dinyatakan sembuh.

Untuk jumlah PDP sebanyak 62 orang dalam pengawasan, ODP sebanyak 105 dalam pemantauan, OTG sebanyak 193 orang dan 20 orang meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah menghimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga warga kita terus disiplin dengan protokol kesehatan, terutama jika  berkunjung ke tempat umum seperti pasar, mall, dan moda transportasi,” ujarnya, Senin (22/06).

Ia  mengimbau penanggungjawab atau pengelola usaha agar mematuhi prosedur dalam adaptasi kebiasaan baru. “Para pengusaha harus  menyiapkan sarana dan prasarana di tempat usahanya, yang menunjang kegiatan usaha dengan  menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (hms/hem)

 

Komentar