BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan melakukan pembukaan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Ahmad Yani pada (5/7).
Rencana tersebut berdasarkan Instruksi dan surat perintah Walikota Bekasi Rahmat Effendi kepada jajarannya.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, kepada bekasitimes.id, Senin (29/6)
Menurut Dadang, dalam hari bebas kendaraan tersebut pengunjung sebelumnya akan dilakukan pengecekan suhu tubuh di lima belas titik yang dijaga oleh anggota gabungan.
Sedangkan jam operasional hari bebas kendaraan kata dia, dari 06.00 hingga 08.30. Dan Dishub, lanjutnya, akan menurunkan anggotanya sebanyak 119 untuk menjaga masyarakat yang ingin CFD.
“Untuk usia 60 tahun keatas, anak-anak dibawah sembilan tahun serta ibu sedang hamil, juga masyarakat yang berpenyakit bawahan dilarang untuk melakukan CFD,” kata Dadang, diruang kerjanya.
Bagi masyarakat yang masuk kedalam kriteria di atas kata dia, diminta untuk jangan dahulu melakukan CFD.
Dan didalam CFD, katanya, ada juga kegiatan yang dilarang dilakukan dalam acara tersebut, seperti senam massal, komunikas mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Anggota Dishub rencananya akan disebar diluar dan di dalam CFD untuk melakukan seperti, pemisahan jalur, petugas woro-woro. (tgm)
Komentar