Pemkot Bekasi Siapkan Lahan Pemakaman Covid 19 Di TPU Pedurenan

Peristiwa436 Dilihat

BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim hingga saat ini sudah 400 meter persegi lahan digunakan untuk korban meninggal akibat korona.

Pasalnya, lahan yang bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, tersedia 12 Hektar.

Penguburan jenazah pasien Covid-19 dapat dilaksanakan di TPU Pedurenan Kota Bekasi, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 469.1/2320/Setda.TU Tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus mengikuti Standar Operasional (SOP) yang sudah ditetapkan.

Hingga saat ini, dari 12 Hektar tanah di TPU Padurenan sudah terisi hingga 30%. Dan empat ratus meter lahan tersebut sudah terisi jenazah berdasarkan pemakaman Covid-19.

Tercatat kurang lebih 231 jenazah terdiri dari 195 orang meninggal dengan penyakit khusus dan 36 orang meninggal karena positif covid-19 berdasarkan data yang dilansir dari website corona.bekasikota.go.id hingga 20 Juli 2020. Dan lahan di TPU Padurenan masih banyak tersedia lahan. (hum/tgm)

Komentar