Bupati Bekasi:Penyandang Disabilitas Memiliki Hak Yang Sama

Peristiwa318 Dilihat

BeTimes.id- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bahwa penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Indonesia  memiliki kedudukan hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat  lainnya. 

Hal itu ditegaskan Bupati ketika membuka Pelatihan Penerapan Inklusi di Tempat Kerja secara virtual di Hotel Sakura Park Delta Mas, Cikarang Pusat, Kamis (24/9).

“Penghormatan terhadap martabat tanpa diskriminasi keragaman manusia dan kemanusiaan meliputi persamaan kesempatan, kesetaraan inklusi dan perlakuan khusus dan perlindungan lebih juga harus dirasakan oleh penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Sebagaimana mandat dari Pasal 53 Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (UU No. 08 tahun 2016), maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Miliki Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Berdasarkan itu,  Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Humanity & Inclusion mengadakan pelatihan Penerapan Inklusi di Tempat Kerja ini dalam rangka pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi dan pemberdayaan kaum penyandang disabilitas muda untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Abdillah Majid berharap pelatihan ini dapat membuat kaum disabilitas mempunyai hak yang sama dalam pekerjaan. “Diharapkan melalui kegiatan ini, penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dalam pekerjaan karena kebutuhan pokok dalam kehidupan sama dengan masyarakat  lainnya dan berharap kegiatan ini  dapat diterima dan disikapi untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo  menyatakan dukungannya  terhadap kegiatan ini.

“Melalui kegiatan ini pengusaha dan perusahaan bisa mengetahui pemberdayaan pekerja-pekerja yang bisa bergabung di Apindo maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.” ungkapnya.

Salah satu peserta kegiatan ini yang juga penyandang disabilitas mengatakan, program ini teman-teman penyandang disabilitas yang lain bisa lebih mandiri dalam aspek pekerjaan, memiliki penghasilan serta penyamarataan tingkat sosial kaum disabilitas di lingkungan pekerjaan. (hms.hem)

Komentar