Saat Ingin Memulai Sidang Gugatan Perdata, Ini Keluhan Hakim Ketua PN Bekasi

Hukum603 Dilihat

BeTimes.id — Keluhan seorang Hakim Ketua Rakhman Rajagukguk, di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi saat ingin memimpin sidang Gugatan Perdata.

Keluhan tersebut terlihat dilontarkan Ketua Majelis Rakhman Rajagukguk kepada Panitera Pengganti (PP) dan penjaga ruang sidang Chandra saat tidak ada ditempat.

Pasalnya, beberapa kali ketua majelis memanggil mereka dengan menggunakan pengeras suara, PP dan penjaga ruang sidang tak kunjung hadir.

“PP mana para pihak Nomor 252/Pdt.G/2020 perkara Perdata atas nama Alsaria Mangunsong,” panggil Rakhman Rajagukguk kepada PP, Kamis (26/11).

Rakhman kaget, ketika PP tidak menjawab dan tak ada ditempat duduknya. Ia pun memanggil penjaga sidang yang biasa duduk ditempatnya (depan pintu masuk ruang sidang).

“Apakah ada penjaga ruang sidang. Kemana mereka berdua ini,” tanya majelis berdarah Batak tersebut kepada pengunjung sidang.

Ia bercerita waktu dirinya baru menjabat sebagai seorang hakim, PP dan penjaga ruang sidang sudah harus standby di posisinya.

Namun, kata dia, mereka ini sudah pada daluarsa (PP dan penjaga ruang sidang). “Masa hakim yang menunggu mereka. Mereka ini sudah pada daluarsa,” ketusnya.

Tidak kunjung hadir PP dan penjaga ruang sidang, para hakim tersebut akhirnya meninggal ruang sidang dengan hati sedikit sedih.

Pantauan bekasitimes.id, beberapa penonton sidang pun melihat keluhan hakim tersebut hanya bisa tersenyum dan membantu majelis untuk mencari para pihak Perdata, serta penjaga ruang sidang juga PP diluar ruangan.

Lagi-lagi pengunjung tidak mendapatkan mereka berdua, bahkan terlihat penonton dimintai tolong oleh majelis untuk mencari PP dan penjaga ruang sidang diruangannya untuk hadir disini, namun tak berhasil juga. (tgm)

Komentar