Polrestro Terapkan 3T dan 3M di Pasar Baru Kota Bekasi

Hukum719 Dilihat

BeTimes.id-Kepolisian Resor (Polrestro) Bekasi Kota bersama tiga pilar tingkat Kota Bekasi menerapkan 3T dan 3M di Pasar Baru Bekasi, Kota Bekasi, Senin (1/2).

Penerapan 3T dan 3M yang dilakukan di beberapa wilayah, bersama Kodim 0507/ Bekasi, dan Pemerintah Kota Bekasi, diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus covid 19.

“Hari ini kita terapkan 3T dan 3M di Pasar Baru Bekasi. Kegiatan seperti ini sudah rutin dilaksanakanĀ  seluruh jajaran Polsek,” ungkap Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriadi, Senin (1/2).

Dijelaskan, Testing, Tracing, dan Treatment (3T) dan Mencuci Tangan, memakai Masker, menjaga jarak (3M) dilakukan agar segera mengurangi penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota.

Adapun pemaparannya, Testing melipui peningkatan pengujian PCR tes. Dan untuk Tracing dilakukan untuk menelusuri kasus suspek, dan kasus probable dan terkonfirmasi.

Sedangkan Treatment, dilakukan bagi Provinsi yang diprioritaskan dalam 3T, akan ada penambahan fasilitas kesehatan rumah sakit.

“Serentak di 8 Polsek dan 12 Kecamatan diagendakan rutin penerapan Prokes guna mencegah penyebaran covid,” ungkapnya.

Dikatakan, melalui Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestro Bekasi Kota, juga mengadakan rapid tes terhadap warga. Hal ini akan rutin dilakukan guna mencegah penyebaran virus.

“Sebelumnya sudah melakukan kegiatan yang sama di beberapa wilayah. Dan juga setiap Polsek juga mengadakan kegiatan yang sama,” tukasnya.

Sementara, Kapolsek Bekasi Timur Kompol H. Sutoyo juga mengatakan hal senada. “Selain di Pasar Baru Bekasi ini sebelumnya kita juga lakukan kegiatan yang sama,” tuturnya.

Seperti di Pengasinan beberapa hari lalu, kata Sutoyo, dilakukan rapid tes bekerjasama dengan Puskesmas sekaligus bagikan masker terhadap warga.

“Kita dukung pencegahan penyebaran virus dengan menerapkan Prokes. Kita semua harus mengutamakan kesehatan seperti anjuran Pemerintah setempat,” pungkas Sutoyo. (rel/hem)

Komentar