KY Diminta Untuk Mengambil Sikap Atas Konten Berita Dan Meme Yang Merendahkan Martabat Hakim

Hukum687 Dilihat

BeTimes.id — Komisi Yudisial (KY) diminta mengambil sikap atas konten berita dan meme di media sosial (Medsos) atas meninggalnya seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Suryaman.

Pasalnya, konten berita dan meme tersebut mengkaitkan seolah-olah almarhum meninggal karena telah memutus perkara HRS. Hal ini disampaikan salah satu pengurus IKAHI pusat bidang advokasi dan pengabdian masyarakat, Djuyamto kepada bekasitimes.di, Minggu (20/7).

Menurutnya, konten berita dan meme tersebut sangat tendensius yang merendahkan dan melecehkan martabat almarhum sebagai seorang hakim yang profesional.

Djuyamto berharap, agar semua pihak proporsional dalam menyikapi sebuah putusan hakim di pengadilan.

“Karena konten berita dan meme yang tendensius tersebut menimbulkan tekanan mental serta kesedihan berlipat pada keluarga almarhum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, KY sebagai komisi yang salah satu tugasnya adalah menegakkan kehormatan dan wibawa serta martabat hakim untuk mengambil sikap.

“Saya merasa prihatin dan menyesalkan beberapa konten berita di Medsos dan meme tentang almarhum, yang mengkaitkan dengan perkara HRS. Saya berharap KY untuk mengambil sikap,” jelasnya.(tgm)

Komentar