Pabrik Pembuang Limbah B3 di Kabupaten Bekasi Disegel

Hukum689 Dilihat

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan (pakai helm).

BeTimes.id-Perusahaan yang diduga membuang limbah langsung ke Sungai di kawasan Delta Silikon 2 Kabupaten Bekasi, ditindak tegas.

Ini langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memperbaiki kualitas air sungai. Karena selama ini ditengarai, banyak pabrik yang membuang limpahnya secara langsung ke sungai hingga menghitam. Pemkab Bekasi, Jumat (10/09) pagi menegakkan hukum dengan menyegel perusahaan di kawasan Delta Silikon 2 yang diduga membuang limbah langsung ke Sungai.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan pemulihan sungai yang tercemar limbah B3.
“Saya melihat pabrik mau disegel setelah Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengancam akan menindak tegas pabrik yang membuang limbah berbahayanya ke sungai,” ucap Bobby Agus Ramdan, sebagaimana dikutip dari pemerhati lingkungan Kabupaten Bekasi Mitranews.

Dalam pantauannya, warga menyegel pabrik yang diduga sebagai pelaku pencemaran sungai Cilemahabang, Kabupaten Bekasi. Namun,Bobby tidak menyebutkan pabrik yang akan disegel tersebut. “Sepertinya sedang negoisasi dan peringatan,” ucapnya.

Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembersihan sungai tercemar di sungai Cilemahabang. Namun, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait dugaan penyegelan itu. (***)

Komentar