Dony menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian PUPR memberi perhatian kepada Kabupaten Bekasi dengan membangun TPST.
“Pembangunan dikerjakan langsung pusat, sedangkan daerah hanya mempersiapkan lahannya,” ujarnya.
Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Mansur Sulaeman mengatakan, TPST tersebut nantinya berfungsi untuk pengurangan volume sampah di TPA Burangkeng dan sebagai tempat untuk memproses serta mengembalikan sampah ke lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
“Dengan adanya pengelolaan sampah terlebih dahulu di TPST, dan TPA hanya perlu pengurugan dengan metode landfill menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang jauh lebih aman,” terangnya
Ditambahkan,TPST berperan penting menekan volume sampah ke TPA Burangkeng hanya residu yang tidak bisa lagi didaur ulang.
Komentar