Sementara itu, Camat Cikarang Barat Drs.Lukman Hakim.MM kepada Bekasi Times, mengatakan ada sejumlah komitmen kesepakatan dalam deklarasi damai, yaitu melaksanakan Pemilu 2024 dengan menciptakan kondisi damai dan kondusif demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Menaati berbagai bentuk peraturan dan ketentuan dan menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 sesuai dengan koridor hukum. Menolak upaya yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan dan menghindari provokatif, menghasut, berita hoax atau berita bohong, isu Sara.
Dikatakan, perbedaan pandangan, pilihan tidak menggoyahkan persatuan dan kesatuan, tapi harus lebih memperkokoh. Sekalipun puluhan partai politik dengan pilihan yang berbeda-beda, persatuan dan kesatuan harus dijaga. “Pemilu harus menjadi ajang kegembiraan untuk memilih pemimpin-pemimpin,” kata mantan Camat Muara Gembong ini.
Ia juga berharap semua pihak, harus mendukung Pemilu yang berkualitas dan mampu melahirkan pemimpin harapan rakyat. Makanya, masyarakat juga bisa mawas diri, demi terciptanya Pemilu damai.
Lukman Hakim mengapresiasi terselenggaranya Pemilu Damai di Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung ini. Ini bukti komitmen bersama menjaga Pemilu yang damai dan gembira sekali lima tahun.
Komentar