Bulan Ramdhan, Kapolda Keluarkan Maklumat Untuk Hindari Kegiatan Berdampak Negatif Bagi Masyarakat

Hukum54 Dilihat

BeTimes.id–Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan maklumat tentang himbauan untuk tidak melakukan kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif pada saat Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Maklumat ditandatangani dengan Nomor : Mak/01/III/2024, diterbitkan pada 13 Maret 2023 bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/3)

Dalam maklumat Kapolda Metro Jaya tersebut adalah bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, makan dilarang melakukan kegiatan sebagai beriku, yaitu larangan berkonvoi berkendaraan (Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, “Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia”).

Selain itu, juga dilarang bermain petasan/kembang api (Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951). Juga dilarang berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balapan liar (Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan); Kemudian dilarang tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran).

Kombes Ade Ary mengatakan, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar puasa dapat berjalan aman dan nyaman.(Davin)

Komentar