Imam Faturochman: Outing Class Agar Diarahkan Pembelajaran Bernilai Edukasi

Pendidikan286 Dilihat

BeTimes.id–Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, meminta kepala para Kepala Sekolah agar kegiatan di luar sekolah agar diarahkan terkait pembelajaran siswa, bernilai edukasi, dan bukan semata bertamasya.

Para Kepala Sekolah harus lebih mengutamakan kegiatan di luar sekolah (outing class) bukan tamasya, wisata atau study tour, membantu meningkatkan perkembangan siswa. 

Imbauan tersebut disampaikan, menyusul terjadinya kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, akhir pekan lalu. 

“Kegiatan di luar sekolah harus menyasar tempat-tempat yang memiliki nilai edukasi seperti pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal atau di dalam kota, termasuk wisata industri,” katanya, Rabu (15/5).

“Tujuan belajar di luar sekolah ke tempat-tempat yang memiliki nilai edukasi di dalam kota atau wilayah setempat. Misalnya wisata industri. Selain nilai edukasi, dengan berkunjung ke destinasi di sekitar wilayah, ada juga dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya. 

Ia menghimbau jika sudah merencanakan  Study Tour agar pihak sekolah  lebih dulu berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. sudah merencanakan study tour ke luar kota terkait kelayakan teknis kendaraan dan kesiapan awak kendaraan, serta keamanan jalur yang akan dilewati. 

“Azas kemanfaatan dan keamanan harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Imam juga menyampaikan, turut berduka dan berbela sungkawa atas peristiwa memilukan di Subang, Jawa Barat, yang melibatkan sejumlah pelajar dan tenaga pengajar, beberapa waktu lalu.

“Kita semua mendapat pelajaran dari setiap peristiwa yang terjadi dan terus menjadi lebih baik dalam setiap tindakan dan pemikiran ke depan,” ucapnya. 

Ditambahkan, sebagai tindaklanjut SE Gubernur Jawa Barat dan SE Bupati Bekasi tentang study tour dan pembelajaran di luar sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah membuat Surat Edaran Nomor : HM.04.01/1437/Disdik/V/2024 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar sekolah (Outing Class) yang sudah diedarkan kepada seluruh sekolah dari berbagai jenjang. (***)

Komentar