KPN Kota Bekasi Segera Tertibkan Sidang Yang Tak Tepat Waktu

Hukum76 Dilihat

BeTimes.id — Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kota Bekasi Moch Yuli Hadi, mengatakan persidangan pidana dibawah kepemimpinan segera ditertibkan.

Pasalnya, adanya keluhan dari masyarakat terkait persolan ini membuat dirinya harus mengambil sikap.

Ia mencontohkan persidangan pidana banyak yang molor dari waktu yang telah disepakati para pihak terkhusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

“Mulai Minggu depan sidang pidana kita buat tepat waktu, bila kita tetapkan jam 10.00 tak datang kita tunda,” kata Moch Yuli Hadi, Rabu (30/10).

Bila perkara perdata kata dia, bila para pihak tak datang dengan batas waktu yang telah disepakati pastinya ditunda.

“Bila perkara perdata tak mengikat dengan aturan, tapi bila para pihak tak datang dengan batas waktu yang telah sepakati kita tutup,” ujarnya.

Menurutnya, biasanya para penegak hukum melakukan rapat kordinasi terkait pengaduan masyarakat soal tidak tepat waktu jadwal sidang.

“Biasanya para penegak hukum melakukan rapat kordinasi untuk menertibkan persoalan ini, dan sudah lama tak rapat lagi, jelasnya.

KPN mengatakan, rapat kordinasi harusnya tuan rumah saat ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, tapi belum dilakukan beliau.

“Seharusnya saat ini tuan rumah Pak Kajari. Tapi Pak Kajari belum melakukan, kayaknya kita yang akan menginisiasi lagi,” tegasnya. (tgm)

Komentar