Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang

Uncategorized2382 Dilihat

Kapolres juga meminta kepada massa untuk menyampaikan aksinya sesuai aturan yang ada.”Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitar gedung DPR RI,” ujarnya.

Susatyo menginstruksikan personel pengamanan tidak membawa senjata. Dia meminta personel tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapat. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *