Usulan lain yang disampaikan adalah penguatan ’peer-to-peer support group’ dengan memanfaatkan pemuda gereja. Dia mengharapkan agar pelatihan kader anti-narkoba sampai juga ke gereja-gereja.
Kepala Biro Perempuan PGI, Pdt. Sonya M. Uniplaita. Menyikapi isu semacam ini, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus ada upaya bersama, salahsatunya melalui edukasi, termasuk kepada kaum perempuan.
Diakhir pertemuan PGI dan BNN menyepakati untuk membuat MoU atau nota kesepahyaman dalam rangka membangun sinergitas melalui program-program bersama, untuk memberantas dan memerangi narkoba demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.
MoU dimaksud akan diikuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang bisa diturunkan ke berbagai wilayah, sehingga PGIW/SAG bersama gereja-gereja anggota bisa bekerjasama dengan BNN di tiap provinsi maupun kabupaten/kota. (Ralian)
Komentar