Gubernur Jabar Terbitkan SE Terkait Meminta Sumbangan di Pinggir Jalan

Pemerintahan110 Dilihat

Dia juga menginstruksikan agar para pejabat daerah dapat menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menghimpun dana untuk kepentingan umum lain di wilayahnya, termasuk pembangunan rumah ibadah.

“Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh Gubernur, Bupati, dan WaliKota,” imbuh Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang penggalangan dana atau meminta sumbangan untuk pembangunan rumah ibadah di jalan raya. Menurutnya, hal itu dapat membuat kemacetan dan menimbulkan citra buruk.

Larangan itu, dia sampaikan saat dalam perjalanan usai menghadiri HUT Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4) kemarin. Di tengah perjalanan, Dedi berhenti dan turun dari mobilnya dan menegur bapak-bapak yang sedang memungut dana untuk pembangunan rumah ibadah.

“Mulai hari ini bapak hentikan mungut dijalan. Pertama membuat kemacetan. Yang kedua membangun citra buruk terhadap umat,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun YouTube-nya, Minggu (13/4). “Nih, saya kasih untuk satu bulan, enggak usah mungut di jalan, Rp 30 juta,” tutupnya. (Yan)

Komentar