Todung: Jika Ada Hirarki Antara Hukum dan Keadilan, Saya akan Selalu Memilih Keadilan

Hukum347 Dilihat

BeTimes.id– Dalam konteks hukum yang belum ideal, para advokat memiliki kewajiban moral dan profesional untuk memperjuangkan keadilan.

“Jika ada hirarki antara hukum dan keadilan, saya akan selalu memilih keadilan,” kata Advokat Senior Todung Mulya Lubis, dalam diskusi bertajuk “Mengoptimalkan Fungsi Advokat sebagai Guardian of Human Rights dalam RUU KUHAP”, yang digelar oleh lembaga Budidjaja Institute bekerja sama dengan LSM Law Office, di SCBD Jakarta, Selasa (15/4).

Diskusi dimoderatori oleh Fredrik J. Pinakunary. Hadir narasumber lainnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albertus Aries.

Lebih lanjut, Todung juga juga menyoroti perbedaan antara rule by law—yang bisa menjadi alat kekuasaan yang menindas—dan rule of law yang menjamin keadilan substantif.

Menurutnya, ekosistem penegakan hukum di Indonesia masih koruptif, dan hal ini menjadi ancaman serius ketika substansi hukum dan pelaksanaannya sama-sama bermasalah.

Komentar