Kementerian P2MI dan Polda Lampung Deklarasikan Anti TTPO

Uncategorized32 Dilihat

BeTimes.id– Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Polda Lampung dan Forkopimda Lampung, tokoh masyarakat dan pemuka agama mendeklarasikan anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Jumat (16/5).

Polda Lampung sejak 2022 lalu, berhasil mengungkap 40 kasus perdagangan orang bermodus pekerja migran secara ilegal ke beberapa negara, dengan jumlah korban mencapai 80 orang.

Menteri P2MI, Abdul Kadir mengatakan, deklarasi tersebut untuk melindungi masyarakat Lampung, karena secara data pada tahun 2024 lalu, daerah ini memberangkatkan 81 ribu pekerja migran ke berbagai negara.

“Jadi tugas negara ini mencegah pemberangkatan ilegal, karena sumber masalah utama itu pemberangkatan secara non prosedural, berawal adanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi muncul,” kata Abdul Kadir.

Disinggung terkait antisipasi pengiriman pekerja migran secara ilegal agar, Abdul Kadir menyebut, tim satuan tugas (Satgas) Polri dan Menkopolkam sudah ada desk khusus untuk penanganan TPPO dan perlindungan pekerja migran.

Komentar