Penertiban ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Bekasi. Setelah penertiban, akan dilakukan pengawasan untuk mencegah PKL kembali menggunakan lahan trotoar.
”Ini adalah upaya kita untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bekasi, serta memberikan rasa nyaman bagi warga dan pengguna jalan,” jelasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan warga dan pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bekasi.
Selain itu, penertiban PKL ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pedestrian yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
”Kita ingin memastikan bahwa trotoar dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh warga, tanpa gangguan dari PKL yang tidak tertib,” kata Mochammad Sunaryadi.
Operasi penertiban PKL ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bekasi. Warga dan pedagang diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman. (sul)
Komentar