Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook, Penyebar Konten Pornografi

Hukum50 Dilihat

“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka diketahui memiliki ribuan anggota dan telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena menyebarkan konten-konten terlarang yang sangat meresahkan.

Penjelasan lengkap terkait kronologi pengungkapan dan detail kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar besok, Rabu (21/5) di Bareskrim Polri.(***)

Komentar