BeTimes.id– Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Ia menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan. “Ketika normalisasi terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5).
“Alasannya karena para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” tambahnya.
Abdullah mendukung kinerja kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat.
“Polisi gerak cepat menangkap pelaku untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abdullah.
Polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Komentar