BeTimes.id– Usulan penambahan dana bantuan negara kepada partai politik (Parpol) kembali mengemuka dengan alasan memperkuat kelembagaan partai, mengurangi politik transaksional, dan memperkuat demokrasi.
Namun, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menyatakan bahwa wacana ini tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru yang lebih serius.
“Dana negara yang lebih besar tidak serta-merta menjamin berkurangnya praktik politik transaksional,” ujar Jeirry dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/5).
Ia menegaskan bahwa argumen yang menyatakan bahwa peningkatan bantuan dana akan mengurangi politik transaksional bersifat lemah dan cenderung dipaksakan.
“Politik transaksional tidak selalu masuk ke kas partai. Sering kali, dana itu langsung mengalir ke elit partai. Jika sistem keuangan internal partai tidak dibenahi, justru potensi penyalahgunaan akan semakin besar,” tambahnya.
Jeirry juga menyoroti lemahnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai politik selama ini. Tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, penambahan dana hanya akan memperluas ruang penyimpangan.
Komentar