Mantan Kader PDIP Saeful Bahri Akui Dana Rp 1,5 Miliar Muluskan Harun Masiku Caleg Terpilih

Hukum1131 Dilihat

Dalam BAP itu, disebutkan jika Saeful melaporkan mengenai dana operasional kepada Hasto.”Begitupun, terkait adanya kebutuhan dana operasional sebesar Rp 1,5 miliar saya melaporkannya kepada Saudara Hasto Kristiyanto dengan tanggapan seperti biasa ‘ya silakan’. Atas penerimaan dan penggunaan dana yang saya terima terkait pengawalan putusan Mahkamah Agung RI,” bunyi BAP Saeful yang dibacakan jaksa.”Sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya saya merasa wajib untuk selalu melaporkannya kepada Saudara Hasto Kristiyanto selaku sekjen partai, sebagai orang yang memberikan tugas kepada saya untuk menjalankan misi partai dalam melaksanakan putusan partai terkait dengan Harun Masiku’. Seperti itu ya?” bunyi BAP lanjutan Saeful yang dibacakan jaksa.

“Ya, seperti itu saya sampaikan setiap langkah saya lapor,” kata Saeful.”Berarti antara saksi, Donny, dan Harun Masiku sudah deal, dibutuhkan dana Rp1,5 miliar dan itu sudah atas pengetahuan terdakwa seperti itu?” tanya jaksa lagi.”Iya,” jawab Saeful.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (Ralian)

Komentar