Ormas Diduga Peroleh Rp 1 Miliar dari Lahan Parkir Liar di RSUD Tangerang

Hukum69 Dilihat

Sementara, untuk mobil diperkirakan ada 170 unit tiap harinya yang melakukan parkir.”Kami membuat kemarin hitungan rata-rata, jumlah kendaraan di dalam satu hari jenis roda dua, itu berkisar sekitar 600 (unit) lebih dalam satu hari. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, ada lebih dari 170 kendaraan. “Jadi dengan estimasi penarikan tiket (parkir) sepeda motor, apabila untuk roda dua dengan tiket ditarik Rp3.000, dan roda empat Rp 5.000, maka dalam satu hari bisa mendapatkan uang parkir Rp2.700 atau Rp2.800 (Rp2,7 juta-Rp2,8 juta),” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5).

Wira mengungkapkan dari hitung-hitungan tersebut, maka diperkirakan memperoleh keuntungan mencapai Rp1 miliar per tahun dari bisnis parkir ilegal di RSUD Tangsel tersebut.

“Kalau kita akumulasi selama satu tahun, ini bisa mencapai angka lebih dari Rp1 miliar,” jelasnya.

Bahkan, bisnis tersebut sudah dilakukan PP sejak tahun 2017 atau berjalan delapan tahun. Sehingga, bisa meraup Rp8 miliar selama menduduki lahan parkir di RSUD Tangsel.”Dan ini sudah berlangsung dari tahun 2017.

Kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah mendapat Rp7 miliar, hasil yang diperoleh dari mengelola lahan parkir di RSUD Tangsel,” tutur Wira.

Sementara, uang tersebut digunakan untuk akomodasi kantor hingga pemberian jatah bagi Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza.

Komentar