Menkes: Covid-19 Mengalami Kenaikan, Namun Varian Kasus Saat Ini Tidak Mematikan

Nasional46 Dilihat

BeTimes.id– Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus Covid mengalami kenaikan, tetapi varian kasus ini relatif tidak mematikan.

Menkes meminta masyarakat tidak khawatir dan panik terkait pademi yang melanda Indonesia. Budi Gunadi mengakui, bahwa dirinya telah dipanggil Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.”Mengenai covid, beliau (presiden) tanya seperti apa, COVID itu memang terjadi kenaikan,” kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/6).

Namun demikian, lanjut Menkes, kenaikan pandemi Covid-19 adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan. Karena itu, dia meminta masyarakat jangan terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat tidak panik. Kemenkes sudah mendeteksi ada 7 kasus COVID-19 di Indonesia pada minggu lalu yakni pada 25-31 Mei dengan positivity rate sebesar 2,05%. Artinya dari 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif COVID-19.”Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus,” laporan data Kemenkes yang diberikan oleh Jubir Kemenkes Widyawati kepada wartawan, Selasa (3/6).

Positivity rate tertinggi di tahun 2025 terjadi pada minggu epidemiologi ke-19 yakni sebesar 3,62%. Tercatat kenaikan kasus tertinggi di minggu ke-19 terjadi di provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.Selama tahun 2025, Kemenkes sudah memeriksa 2.160 spesimen. Dari 2.160 spesimen itu, 72 di antaranya positif COVID.Widya memastikan tidak ada korban meninggal akibat COVID-19 selama 2025. “Tidak,” kata Widya.

Kementerian Kesehatan sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025. Diketahui, sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, kasus COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.Varian COVID-19 yang tersebar di beberapa negara Asia meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, dan XEC di Malaysia. (ralian)

Komentar