Polisi Ringkus Tersangka Pembunuh Bos Sembako

Hukum54 Dilihat

BeTimes.id– Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus AS alias A (21) tersangka pelaku pembunuhan terhadap bos sembako ALS (64) di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jl. Raya Serpong No. 89, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/6) pukul 00.10 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku tersinggung dengan kata-kata korban dan juga dipengaruhi kebutuhan ekonomi.

“Korban menuding tersangka terus kasbon, sedangkan kerja males, jarang masuk, nggak kayak yang lain. Orang kalau mau minta tolong kerja dulu yang bener (dengan nada tinggi),” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6).

Kombes Wira, mengatakan karena pelaku emosi dengan perkataan korban, hingga terjadi pembunuhan dengan cara memukul dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya, setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

“Pelaku mengambil uang korban sebesar Rp84.654.000, 2 handphone dan 1 unit motor Vario warna hitam silver,” terang Kombes Wira.

Pembunuhan terjadi, Jumat 30 Mei 2025, sekira Pukul 20.50 WIB, di Toko ALEX/IMANUEL, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi.

Komentar