Wamendagri Bima Arya: Empat Pulau Resmi Dikembalikan ke Provinsi Aceh

Uncategorized14 Dilihat

BeTimes.id– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, empat pulau yang sebelumnya sempat memicu sengketa dengan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya resmi dikembalikan ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.“Ya (dikembalikan ke Aceh),” kata Bima, Selasa (17/6).

Pengembalian ini merupakan hasil dari pertemuan antara Mendagri Tito, Gubernur Sumut Bobby dan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf Bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait sengketa empat pulau.

Keputusan pengembalian empat pulau tersebut diumumkan oleh Prasetyo usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.“Pemerintah berdasarkan data-data dokumen, mengambil keputusan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujar Prasetyo.

Keputusan tersebut merujuk pada laporan Kementerian Dalam Negeri, dokumen dari pemerintah provinsi, dan data pendukung dari berbagai lembaga terkait.

Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun pemerintah provinsi yang secara aktif mengeklaim empat pulau ini, sehingga dinamika tersebut diharapkan dapat segera berakhir demi keharmonisan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Komentar