”Drafnya sudah ada, mudah-mudahan Juni ini bisa masuk ke DPRD. Semoga DPRD mendukung,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut akan diberikan dalam bentuk hibah. Program ‘RW Keren’ dan mekanisme pelaksanaan berdasarkan Perwal dan Kepwal.
Menanggapi program ini, anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Hj. Chairun Nisa, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang.
Alasannya, kata dia, meski dana itu diturunkan, penggunaannya harus jelas agar pengawasan juga bisa dilakukan dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa saat ini DPRD masih membahas draf regulasi yang diajukan Pemkot Bekasi. “Kita lihat dulu progresnya, karena ini kan baru dimulai. Banyak PR yang harus diselesaikan di Bekasi, salah satunya soal penanganan sampah yang ditargetkan selesai Oktober,” tutupnya. (sul)
Horee!! Pemkot Bekasi Akan Berikan Dana Hibah Untuk RW
Pemerintahan41 Dilihat

Komentar