Samarkan Jejak Komunikasi dengan Harun Masiku, Sekjen Hasto Gunakan Nomor Luar Negeri

Hukum50 Dilihat

BeTimes.id– Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan buron legenda Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan surat tuntutan Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

“Terdakwa dengan sengaja menggunakan nomor luar negeri sebagai tindakan antisipasi terhadap perkara atas nama Harun Masiku yang masih berproses yaitu adanya pemeriksaan saksi dan penggeledahan dengan maksud untuk menyamarkan jejak komunikasi dan menghindari pantauan penyidik KPK yang menangani perkara Harun Masiku,” kata Jaksa KPK Takdir.

Jaksa mengatakan bukti di persidangan menunjukkan adanya komunikasi Hasto dengan staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, dengan menggunakan nama samaran Sri Rejeki Hastomo. Jaksa meyakini pemilik nomor dengan nama Sri Rejeki Hastomo itu merupakan Hasto.

Lanjut Jaksa, hal ini bersesuaian dengan alat bukti yang diajukan dalam persidangan berupa komunikasi antara Terdakwa dengan Kusnadi selaku ajudan yang menggunakan nama-nama samaran yang tidak terikat langsung dengan identitas asli Terdakwa maupun Kusnadi, seperti nama Gara Bhaskara yang digunakan Kusnadi untuk nomor 447455782005.

Komentar