Hasto Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Pengacara Yakini Rekayasa Hukum

Hukum96 Dilihat

BeTimes.id– Pengacara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut tuntutan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan tidak logis.

“Tuntutan jaksa hanya berdasarkan pada rangkaian cerita penyidik KPK yang bahkan selama penyidikan kasus ini banyak melanggar asas due process of law,” kata Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

Menurut Ronny, perbuatan yang dituduhkan ke Hasto hanya asumsi dan imajinasi jaksa. Dia mempertanyakan pembuktian riil keterlibatan Hasto.

“Kalau disebut terlibat penyuapan, riilnya seperti apa? Siapa yang mendengar langsung, siapa yang melihat langsung? Tidak ada. Teman-teman bisa lihat sendiri, tidak ada dari semua saksi yang menyatakan demikian di persidangan. Kalau dikatakan terlibat perintangan penyidikan, riilnya seperti apa? Merintangi siapa?” ujarnya.

Dia menilai kasus Hasto merupakan rekayasa hukum dan balas dendam politik. Dia mengatakan Hasto siap menjawab tuduhan jaksa dalam nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Komentar