MRT Akan Pecat Karyawan Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu

Berita41 Dilihat

Menanggapi kasus ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu segera dilakukan manajemen MRT Jakarta.

Pertama, menyelesaikan proses investigasi secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Ia menekankan bahwa masyarakat sebagai pengguna transportasi publik dan pembayar pajak berhak mengetahui kebenaran kasus tersebut.

Kedua, melakukan audit ulang keaslian ijazah seluruh pegawai, terutama yang menempati posisi strategis dan teknis, untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Ketiga, memperbaiki sistem rekrutmen dengan memanfaatkan verifikasi digital melalui sistem SIVIL milik DIKTI, dan tidak hanya mengandalkan fotokopi ijazah.

Langkah selanjutnya adalah menegakkan integritas sebagai syarat utama dalam rekrutmen dan promosi jabatan. “Kompetensi tanpa integritas hanya akan menjadi potensi moral hazard di masa depan,” ujar Achmad.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik. Menurutnya, perusahaan tidak seharusnya menunggu isu berkembang sebelum bertindak.

“Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,” kata Achmad.(ralian)

Komentar