KPK Masih Mendalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI yang Melibatkan Anggota DPR

Hukum308 Dilihat

BeTimes.id– Dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dari anggota DPR RI, khususnya Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagaimana yang telah disampaikan Pak Direktur Penyidikan, jadi KPK masih fokus terkait dengan dua pihak yang disebutkan di DPR begitu (Satori dan Heri Gunawan),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (8/7).

Budi memastikan penyidikan kasus dana CSR BI terus berprogres. Menurutnya, KPK masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

“KPK masih terus melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada para saksi, baik dari pihak Bank Indonesia maupun dari pihak DPR. Semuanya tentu akan didalami nanti keterangan-keterangan yang disampaikan saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi meminta para saksi yang dipanggil kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan penyidik. “Sehingga penanganan perkara ini juga bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.

Komentar