Nota Pembelaan Sekjen PDIP Hasto: Rekayasa Hukum Yang Terjadi Sungguh Suatu Ironi

Hukum226 Dilihat

BeTimes.id– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

“Apapun risikonya Partai terus memimpin pergerakan rakyat. Partai digerakkan oleh ide dan cita-cita bagi kemerdekaan agar keadilan dan kemakmuran rakyat dapat diwujudkan. Di dalam PDIP selalu menyala dengan jiwa perjuangan. Dalam sejarahnya pula ketika rezim otoriter berkuasa selama 32 tahun lamanya, PDIP berperan penting sebagai suluh demokrasi, menjadi harapan rakyat tertindas dan wahana bagi suara-suara kritis,”ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7)

Hasto menceritakan sejarah PDIP berperan sebagai suluh demokrasi yang menjadi harapan rakyat tertindas.

“PDIP mencoba dihancurkan melalui dualisme kekuasaan dengan campur tangan negara secara langsung yang berujung pada peristiwa 27 Juli 1996 yang sebentar lagi akan kami peringati,” tambahnya.

Suara Hasto terjeda dan terisak saat menceritakan sejarah PDIP yang lahir dari penindasan tersebut. Dia mengatakan PDIP tetap setiap pada demokrasi di tengah tantangan pragmatisme politik yang semakin menguat.

Komentar