BeTimes.id– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial LA di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Saya membenarkan bahwa ada penangkapan tersangka. Hal ini dilakukan Densus 88 dalam rangka preventif strike penanggulangan ancaman teror,” kata juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, kepada wartawan, Senin (21/7).
Namun Mayndra belum membeberkan lebih jauh perihal kronologi ataupun jaringan teror yang terafiliasi dengan LA. Dia hanya mengatakan kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap LA.
Selanjutnya, kata Mayndra, masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku. “Densus 88 belum bisa memberikan keterangan karena masih melakukan pemeriksaan,”tambahnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap pria berinisial LA, 53 tahun, yang diduga teroris di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng). Terduga teroris itu bekerja sebagai penjual keripik itu membuat warga setempat geger.
Komentar