BeTimes.id– Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku mengalami ketidakadilan sebagaimana yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hal itu dikemukakan Hato terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menghukum dirinya 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Menurut Hasto, dalam persidangan terdapat persoalan yang tidak jelas, yakni menyangkut dana awal pada suap Harun Masiku. “Sehingga ini adalah realitas sebagaimana dialami oleh sahabat Tom Lembong, bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan,” kata Hasto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).
Hasto mengatakan, sejak April lalu saat menjalani persidangan, ia sudah mendengar informasi terdapat prediksi dirinya bakal dihukum antara 3,5 tahun hingga 4 tahun penjara.
Menurut Hasto, sebagaimana Tom Lembong dan banyak pencari keadilan, ia juga tidak bisa menghindari campur tangan kekuasaan dalam proses hukum.
Komentar