BeTimes.id– Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berinisial ADP (39), di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) lalu, tidak menemukan keterlibatan pihak lain.
Hal ini dikemukakan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah, dalam keterangan pers yang dirilis pada Rabu (30/7). “Berdasarkan upaya pemantauan yang telah dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP,” ujar Anis dalam rilis resmi Komnas HAM.
Anis mengatakan, Komnas HAM telah melakukan serangkaian langkah untuk melakukan pemantauan, termasuk dua kali meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pada 11 dan 22 Juli 2025.
Komnas juga telah meminta keterangan dari 12 saksi, terdiri dari saksi di lokasi kejadian, keluarga dan istri ADP, rekan kerja, serta jajaran Kementerian Luar Negeri RI. Selain itu, Komnas turut memeriksa hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, hasil pemeriksaan RSCM, serta asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Dalam rilisnya, Komnas HAM menyoroti maraknya penyebaran visual jenazah ADP dan potongan CCTV yang beredar tanpa persetujuan keluarga. “Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tidak hanya memperdalam kesedihan keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia,” tegas Anis.
Anis mengingatkan bahwa menurut General Comment Nomor 36 dari Komite HAM PBB, jenazah harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. Pertama, Anis mengatakan, kepada Polda Metro Jaya agar tetap membuka ruang peninjauan kembali jika muncul bukti atau fakta baru. Kedua, lanjut Anis, kepada instansi pemerintah dan swasta, termasuk Kementerian Luar Negeri, agar semakin memperhatikan isu kesehatan mental di lingkungan kerja. Ketiga, Anis mengatakan, kepada media dan masyarakat, Komnas HAM meminta agar menghormati martabat almarhum dan privasi keluarga dengan tidak menyebarkan konten sensasional, vulgar, atau belum terverifikasi. Komnas HAM juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum atas kasus ini.
“Kami akan terus menjalankan mandat konstitusional dan undang-undang dalam mewujudkan kondisi yang kondusif bagi perlindungan HAM di Indonesia,” tutup Anis.
Adapun pernyataan Komnas HAM ini sejalan dengan Polda Metro Jaya yang menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7). “Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
Selain itu, polisi juga menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Dalam kesempatan ini, dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan, penyebab kematian ADP adalah mati lemas. “Maka, sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” tegas Yoga.
Polda Metro Jaya meluruskan sejumlah informasi yang beredar di media terkait kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas kasur, dengan posisi telentang, mengenakan kaos dan celana pendek, dan kepala korban terlilit lakban berwarna kuning.”Meluruskan dalam kesempatan ini, kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat tangan dan kaki tidak terikat,” katanya kepada awak media.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.Sementara autopsi jasad Diplomat Kemenlu telah rampung dilakukan dan hasilnya diungkap. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.
“Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan,” katanya kepada awak media, Selasa (29/7).
Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, dan tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam.Namun, setelah melakukan penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban. Hasil laboratorium toksikologi juga tidak menemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.Dengan demikian, Polda Metro Jaya memastikan bahwa kematian diplomat muda tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kriminal.
“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujarnya.
Sementara perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sidik jari yang ada di lokasi tewasnya ADP.”Singkat awal kami tim identifikasi, baik dari Polres, Polda dan Pusident Polri, melakukan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari. Berdasarkan keilmuan dari beberapa barang bukti yang diamankan rekan kita, kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari yaitu yang terdapat di lakban warna yang berada di saudara ADP. Dari lakban yang diamankan dari aturan yang ada kita lakukan penyelidikan diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP, sesuai kaidah keilmuan minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada,” ucapnya.
Berdasarkan hal itu, dipastikan pada lakban yang melilit di kepala korban hanya ada sidik jari ADP.”Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP,” bebernya.
Sementara perwakilan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menuturkan pihaknya tidak menemukan adanya bercak darah hingga material biologi lainnya di TKP.”Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi di kamar korban atau di luar kamar korban. Kami tidak menemukan mateorologi orang lain,” terangnya.
Pihaknya memeriksa beberapa barang bukti, diantaranya sisa gulungan lakban kuning yang melilit di kepala korban.”Ada 13 item yang kami periksa, hanya 1 yang sangat menarik sini, dimana pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban terdapat DNA saudara ADP,” ucapnya.
Sebelumnya buku karya Diplomat Kemenlu, ADP turut ditampilkan sebagai barang bukti saat ungkap kasus di Polda Metro Jaya.Buku berjudul ‘Diplomat Pertama, Sebuah Pencapaian Cita-cita’ itu ditulis ADP tampak ada di meja barang bukti.
Berdasarkan sinopsis, buku itu menceritakan soal perjalanan korban dalam menjadi Diplomat KemenluSementara beberapa barang bukti juga turut ditampilkan di sebuah meja berkain putih dalam ungkap kasus tersebut.
Diantaranya terdapat lakban kuning, ponsel, laptop, flashdisk, body wash, gelas kaca, diduga alat kontrasepsi serta pelumasSementara Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan rilis pengungkapan kasus itu dilakukan Selasa 29 Juli pukul 14.30 WIB.”Rilisnya pukul 14.30 WIB,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/07). (ralian)
Komentar