Tepi Indonesia menegaskan bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD akan menghilangkan hak rakyat untuk memilih secara langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya.
Menurut Jeirry, partisipasi publik yang telah dibangun sejak era reformasi akan runtuh. “Ini bukan hanya sekadar mekanisme pemilihan, ini adalah inti dari kedaulatan rakyat. Jika rakyat tidak lagi memilih langsung, apa gunanya partisipasi politik mereka? Hilangnya kontrol langsung ini akan memutus ikatan antara pemimpin dan pemilih, serta berpotensi menumbuhkan apatisme politik di kalangan masyarakat,”tegas Jeirry.
Sejalan dengan itu, Jeirry mengatakan, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung akan memiliki loyalitas utama kepada partai politik dan anggota dewan yang memilihnya, bukan kepada rakyat.
“Ini akan secara drastis melemahkan akuntabilitas publik mereka. Rakyat akan kehilangan mekanisme langsung untuk menghukum atau memberi apresiasi kepada pemimpin daerah melalui kotak suara,”kata Jeirry.
Menurutnya, sistem ini justru akan menjadi surga bagi oligarki politik. Keputusan tentang siapa yang menjadi kepala daerah akan sepenuhnya berada di tangan elit partai dan koalisi politik di DPRD, seringkali akan mengambil kesepakatan-kesepakatan tertutup.
Komentar