Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berbuntut Pemanggilan Mantan Ketua KPK Abraham Samad

Hukum134 Dilihat

Menurutnya, podcast yang dibuatnya adalah tentang forum diskusi yang bersifat edukatif, sehingga masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya.

“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” bebernya.

Pemanggilan dirinya adalah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi.

“Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta ya, membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga,”tegas Abraham Samad.

Menurut Abraham, kasus yang dihadapinya bukanlah sebatas tentang dirinya tetapi nasib seluruh rakyat Indonesia.

“Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” ungkapnya.

Komentar