Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Ditahan Kejagung

Hukum130 Dilihat

Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap peran Iwan dalam praktik rasuah yang tengah diusut itu. Iwan sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada 2012-2023 diduga menandatangani permohonan pemberian kredit modal kerja dan investasi kepada Bank Jateng pada 2019.

Pertama, lanjut Nurcahyo, Iwan menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sri Rezeki Isman kepada Bank Jateng pada tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja (KMK) dan investasi bisa diputus Direktur Utama Bank Jateng.

Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian pemberian kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada 2020.

Padahal dia mengetahui kredit yang diberikan itu tak digunakan sesuai dengan peruntukannya.”Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020 dengan lampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif,” terangnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iwan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Adapun Iwan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Komentar