TePi Indonesia: Mengecam Brutalitas Aparat, Mendesak Reformasi Kepolisian untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia

Hukum44 Dilihat

Dengan demikian, TePI Indonesia menilai sudah saatnya dilakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Salah satu langkah mendesak adalah menempatkan kepolisian di bawah lembaga atau kementerian yang relevan, bukan lagi langsung di bawah Presiden.

“Penempatan langsung di bawah Presiden terbukti hanya memperkuat karakter kepolisian sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen negara yang berpihak pada rakyat,”tandas dia.

Lebih jauh, menurut Jeirry, tragedi yang menimpa Affan Kurniawan memperlihatkan betapa demokrasi Indonesia berada dalam kondisi kritis. DPR, yang semestinya menjadi representasi rakyat, justru memperlihatkan sikap abai dan tidak peka terhadap penderitaan masyarakat.

“Alih-alih merasakan kesulitan rakyat, para anggota DPR hidup bergelimang fasilitas dan tunjangan fantastis, sebuah sikap elitis yang mencederai rasa keadilan publik dan mengkhianati esensi demokrasi,”tukasnya.

Hal serupa juga tampak dalam berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo yang lebih menguntungkan elit kekuasaan dan para pejabat daripada rakyat. Dengan dalih efisiensi, rakyat diminta berhemat, sementara para pejabat justru menikmati fasilitas dan tunjangan berlebihan. Kebijakan semacam ini hanya memperlebar jurang ketidakadilan sosial dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap negara.

Komentar