KPK Bongkar Tersimpan Rp 1 Triliun Diduga Hasil Korupsi Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024

Hukum175 Dilihat

BeTImes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar identitas dan cara kerja juru simpan uang senilai Rp 1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, juru simpan uang ini tidak hanya satu orang. Keberadaannya berjenjang baik di pihak oknum Kementerian Agama (Kemenag) maupun para agen travel haji khusus.

“Jadi, ini juru simpan bertingkat. Pengumpulnya tidak hanya satu orang karena kasus ini melibatkan seluruh Indonesia,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

Asep mengatakan, dari pihak agen travel haji dan umrah, juru simpan uang diduga berada di oknum asosiasi. Uang yang dikumpulkan para agen travel dari berbagai daerah kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus.

Sementara itu, di Kementerian Agama, Asep menyebut juru simpan uang juga berlapis. “Ada di level pelaksana, dirjen, hingga tingkatan yang lebih tinggi. Ujungnya pasti ke satu orang, pengumpul utama,” jelasnya.

Komentar