KPK Minta Masyarakat Bersabar Dalam Dugaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji Tahun 2023-2024

Hukum164 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik bersabar karena tim penyidik masih bekerja di lapangan.

“Terkait dengan perkara haji. Ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya. Saat ini, Satgas sedang ada di Jawa Timur. Karena di Jawa Timur, kita, kan ini tersebar di seluruh Indonesia, travel-nya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9).

Asep menjelaskan, dugaan penyelewengan kuota haji melibatkan banyak biro perjalanan dan tidak terpusat pada satu penyelenggara saja. Karena itu, pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh. “Kalau jemaahnya sudah jelas. Travel-nya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar. Tidak hanya di satu travel saja,” ungkapnya, Rabu (24/9).

Penyidik KPK memeriksa enam pengelola biro perjalanan haji serta seorang wiraswasta di Mapolda Jawa Timur. Mereka adalah Mohammad Ansor Alamsyah (Komisaris PT Shafira Tour & Travel), Syarif Hidayatullah (Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel), Ismed Jahhar (Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila), Asyhar (Direktur PT Safari Global Perkara), Irma Fatrijani (Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata), Denny Imam Syapi’i (Manajer Bagian Haji PT Saudaraku), serta seorang wiraswasta bernama Syihabul Muttaqin.

Sementara pada Kamis ini, KPK kembali memanggil eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi sebagai saksi. KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

Komentar